Hanya Berselang 3 Hari, 4 Pembacok Polisi Solo Diringkus

Korban dikeroyok dan dibacok oleh 4 orang tidak dikenal ketika berupaya untuk melerai keributan.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Jul 2014, 02:33 WIB
Seorang anggota Reserse Kriminal Polsekta Jebres Solo, Jawa Tengah dikeroyok empat orang tak dikenal.

Liputan6.com, Solo - Tim Reskrim Polresta kota Solo, Jawa Tengah hanya membutuhkan waktu 3 hari untuk membekuk 4 pelaku pengeroyokan dan pembacokan Brigadir Polisi Sang Saka Wibisono di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (2/7/2014) dini hari, rencananya keempat pelaku itu akan kabur ke Papua, namun tidak sempat karena tim Polres Kota Solo telah menangkap mereka.

Korban dikeroyok oleh 4 orang tidak dikenal ketika berupaya untuk melerai keributan. Namun begitu tiba di lokasi, korban langsung dibacok padahal korban sempat menyatakan dirinya sebagai anggota kepolisian.

Karena melihat korban yang terkapar akibat bacokan, keempat pelaku pun kabur sehingga polisi sempat kesulitan untuk memburu pelaku.

Menurut Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputra, polisi terpaksa menembak salah satu pelaku karena mencoba melawan petugas ketika akan ditangkap.

Guntur menambahkan, keempat pelaku sebelum membacok Brigadir Sang Saka sempat mabuk-mabukan di tempat karaoke. Untuk kepentingan penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, topi, dan jaket milik korban. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya