News Flash: Vonis Maksimal Akil Muchtar Sampai Kuliner Ramadhan

Akil Mochtar divonis bersalah dan dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta

oleh Liputan6Diterbitkan 01 Juli 2014, 13:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta Akil Mochtar divonis bersalah dan dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya