Liputan6.com, Jakarta Akil Mochtar divonis bersalah dan dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta
Advertisement
Akil Mochtar divonis bersalah dan dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta
Diterbitkan 01 Juli 2014, 13:21 WIBLiputan6.com, Jakarta Akil Mochtar divonis bersalah dan dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta
Advertisement