Ekspresi Budi Mulya Saat Dituntut 17 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum KPK menuntut mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, 17 tahun penjara (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

oleh Nasuri diperbarui 17 Jun 2014, 02:04 WIB
Ekspresi Budi Mulya Saat Dituntut 17 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum KPK menuntut mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, 17 tahun penjara (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Jaksa penuntut umum KPK menuntut mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, 17 tahun penjara (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Budi dituntut atas dugaan korupsi Bank Century selain itu ia juga didenda Rp 800 juta subsider 8 bulan kurungan penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/6/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Budi dianggap terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan primer (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Dalam kasus ini, Budi selaku Deputi Gubernur Bidang 4 Pengelolaan Moneter, Devisa, dan KPw, didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1 miliar dari Robert Tantular, mantan pemilik Bank Century (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Budi juga didakwa memperkaya pemegang saham Bank Century, Hesham Talaat Mohamed Besheer Alwarraq dan Rafat Ali Rizvi, sebesar Rp 3,115 triliun (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya