Ini yang Bikin Dea Mirella Yakin Tak Bersalah

Dea Mirella sepertinya sudah menduga dirinya bakal dilaporkan mantan suaminya, Eel Ritonga terkait penjualan mobil CR-V.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 05 Jun 2014, 10:45 WIB
Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Dea Mirella sepertinya sudah menduga dirinya bakal dilaporkan mantan suaminya, Eel Ritonga terkait penjualan mobil CR-V. Namun, Dea sudah mengantisipasi langkah tersebut. Penyanyi 39 tahun ini yakin, dirinya tak bersalah karena yang menjual mobilnya adalah Ninda, mantan istri Eel.

Dea berdalih, Ninda lah yang menjual mobil atas namanya tersebut, kemudian baru mengirimkan uang hasil penjualannya ke Dea.

"Penjualan mobil itu inisiatif dari Ninda karena dia merasa yang miliki mobil, sesuai nama STNK mobilnya. Perbuatan Dea kembalikan mobil ke Ninda itu dibenarkan oleh hukum. Kalau mobil itu atas nama Ninda, dia bebas mau ngapain saja," ungkap kuasa hukum Dea, Rusdianto di Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (4/6/2014).

"Dan dia (Ninda) jual ke pihak ketiga. Hasil penjualan seluruhnya dia transfer ke rekening Dea. Itu atas dasar karena dia ingin serahkan uang itu kepada Melody (anak Dea dan Eel)," sambungnya.

Selain itu, istri Roy Hasby ini yakin penjualan mobil atas nama Ninda itu tak bermasalah. Pasalnya, sejak awal Ninda lah yang ingin memberikan mobil tersebut kepadanya. Apalagi, saat mobil itu dibeli, status Dea dan Eel masih suami-istri.

"Mobil itu dibeli 2009, di situ Dea masih terikat pernikahan dengan Eel. Di waktu bersamaan, Eel nikah siri dengan Ninda. Ketika Dea mengetahui Eel berikan mobil atas nama Ninda, Dea protes kok beli mobil atas nama Ninda. Eel punya motif supaya mobil itu nggak jadi bagian Dea," terang Rusdianto.

"Dan saat saya ketemu Ninda. Ninda juga pengin ketemu saya. Dia bilang itu mobilnya, Ninda memang pengin berikan mobil itu ke aku. Dia prihatin atas nasib aku. Dan memang niat Ninda sebelum ketemu aku mau jual mobil itu," tambah Dea.

Pihak Dea berencana melakukan investigasi mengenai kejanggalan laporan Eel. Apalagi, ia yakin Ninda lah yang berhak atas mobil tersebut.

"Kami coba lakukan upaya investigasi. Yang jelas, hal yang jadi ganjalan di sini pertanyaan yang harus dijawab, kenapa mobil ini dapatnya dari Eel, pulangnya ke Ninda? Saya berpatokan legal standingnya, apa betul dia miliki? Yang dia laporkan itu bukan miliknya, dia nggak rugi dong," tuntas Rusdianto.

Seperti diketahui, Dea dan Eel bersengketa setelah keduanya bercerai beberapa tahun lalu. Dea, menjual mobil Honda CR-V milik Eel dengan alasan untuk menghidupi buah hatinya, Melody. Dea menyebut selama ini Eel tidak pernah memberikan nafkah kepada Dea dan Melody.

Rupanya, hal itu membuat Eel geram lantaran mobil yang dijual Dea merupakan mobil warisan dari ayahnya. Eel pun melaporkan Dea dengan tuduhan penggelapan ke Polres Bekasi Kota. Dea diduga melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(Ras/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya