Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar kembali sidang permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2014. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan permohonan dengan pemohon dari caleg-caleg DPD maupun partai politik.
Dalam sidang ini pemohon tidak banyak mengeluhkan proses persidangan. Meski Majelis Hakim Konstitusi (MK) meminta agar pemohon memperbaiki permohonannya pada sejumlah poin. Para pemohon dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva ini hanya mempertanyakan mengenai apakah nanti mereka dapat mengajukan alat bukti.
Menanggapi itu, majelis menyatakan bukti-bukti baru dapat diajukan pada saat sidang panel. Pemohon diharuskan menyusun bukti-bukti tersebut dengan rapi.
"Alat bukti boleh diajukan pada sidang panel. Tapi susun dulu yang rapi, nanti baru diajukan dalam sidang panel," kata Hamdan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin 26 Mei 2014.
Ada sebanyak 32 perkara DPD dari 19 provinsi yang mengajukan gugatan sengketa Pileg 2014 ke MK. Yakni Aceh, Sumut, Sumsel, Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jateng, Jatim, NTB, NTT, Kalsel, Gorontalo, Sulsel, Sultra, Sulbar, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat.
Dalam permohonannya, tiap calon anggota DPD meminta MK membatalkan Keputusan KPU No 411/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Hasil Pileg Secara Nasional. Para pemohon meyakini, adanya pengurangan suara saat rekapitulasi dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
MK akan kembali menggelar sidang pada Rabu 28 Mei 2014 pukul 14.00 WIB. Agendanya yakni mendengarkan jawaban pihak termohon dan terkait sebelum menjatuhkan putusan sela.
"Sidang akan dilanjutkan pada Rabu pukul 14.00 WIB," pungkas Hamdan. (Ado)
Gugat Hasil Pileg, Caleg DPD Diminta Perbaiki Alat Bukti
MK akan kembali menggelar sidang pada Rabu 28 Mei 2014 pukul 14.00 WIB.
diperbarui 27 Mei 2014, 00:34 WIBDalam pembacaan refleksi akhir tahun pada Senin 23 Des 2013 Ketua MK Hamdan Zoelva mengakui kinerja MK selama lebih kurang 10 tahun rusak karena peristiwa tertangkapnya Akil Muchtar (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Anggota Polresta Manado Tiba Rumah Duka
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Menertawai Kiainya saat Sholat, Ternyata karena Ini
Bangun Komunikasi dengan Parpol, Prabowo Disebut Ingin Buat Ini di Pemerintahan Barunya
Detik-Detik Satpam DPRD Tanjungbalai Diserang Monyet Liar saat Tidur Lelap
Gandeng Eropa, Konimex Luncurkan Produk Nutrisi Khusus di Solo
Gempa Garut dan Riwayat Lindu Tanda Kiamat dalam Hadis
Hasil Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Menang 2-0, Juara Bertahan Terus Pepet Arsenal
Mengenal Katak Kutu Brazil, Calon Vertebrata Terkecil di Dunia
Dua Pemain Timnas Indonesia U-23 Anggota Polri, Ini Sosoknya
2 Alasan Uzbekistan Layak Diwaspadai Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Marinir Gadungan Bikin Mahasiswi di Lampung Terpedaya Luar Dalam