Liputan6.com, Jakarta Setelah beberapa hari mendekam di tahanan Mapolda Metro Jaya, Ustad Guntur Bumi (UGB) menjalani serangkaian pemeriksaan. Di hadapan penyidik, mantan suami Puput Melati itu tak mengakui tuduhan penipuan yang dilakukannya selama membuka praktik pengobatan alternatif. Padahal, puluhan orang sudah mengaku sebagai korban penipuannya.
"Setelah ditangkap dan ditahan, kemarin UGB diperiksa seputar masalah kasus yang dilaporkan seperti kasus penipuan. Ditanya soal buka praktik bagaimana, proses pengobatan bagaimana, dan kok bisa korban tertipu. Soal penipuan dia tidak mengakui," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2014).
"Ada yang diakui dan tidak diakui. Kami masih konfirmasi kembali," sambungnya.
Selain penipuan, polisi masih terus mendalami kasus pelecehan yang dituduhkan terhadap UGB. Jika bukti kuat, kata Rikwanto, status mantan suami Puput Melati itu akan dinaikkan kembali sebagai tersangka pelecehan.
"Masih ada pemeriksaan selanjutnya. Kasus pelecehan masih kami dalami, kalau sudah cukup bukti, kami naikkan (status UGB). Tapi saat ini, masalahnya kejadian (pelecehan) sudah lama, bagaimana caranya (dilecehkan), alatnya apa saja kami sedang cari," jelas Rikwanto.
Mengenai komentar pengacara UGB yang menyebut kurangnya bukti dalam tuduhan penipuan, Rikwanto mengaku tak mempersoalkannya. Yang pasti, penyidik sudah mengantungi bukti kuat. Sementara UGB bakal dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kami nggak komentari pendapat itu (kasus penipuan UGB kurang bukti). Silahkan saja (pengacara) berpendapat. Penyidik sudah tingkatkan tersangka, itu dasar hukumnya sudah kuat, apalagi sudah ditahan," ungkap Rikwanto. "Untuk jerat hukumnya, pasal 378 KUHP ancamannya 5 tahun (penjara) ke atas," tandasnya.
Kepada Penyidik, UGB Bantah Lakukan Penipuan
Saat diperiksa polisi, UGB membantah semua tuduhan dirinya menipu pasien.
diperbarui 07 Mei 2014, 20:50 WIBBaru sepekan bercerai, Ustad Guntur Bumi (UGB) kembali mengajak Puput Melati untuk rujuk.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cadangan Devisa RI Turun di April 2024, Terkuras Demi Tahan Pelemahan Rupiah
8 Potret Beby Tsabina Hadiri Pernikahan Calon Kakak Ipar di Korea, Tampil Pakai hanbok
Gunung Ibu Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 1.500 Meter ke Arah Timur Laut
VIDEO: Serangan Udara Israel Bombardir Wilayah Dekat Perbatasan Mesir
5 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia, Ternyata Ada Depok dan Bekasi
JK: Orang Melanggar UU Lebih Tak Boleh Masuk Pemerintahan, Dibandingkan Orang Toxic
Yamaha Mio Lawas Banyak Diburu Lagi, Ketersedian Suku Cadangnya Aman?
50 Penari Daerah Bersaing untuk Ambil Bagian dalam Pagelaran Sabang Merauke 2024
Prabowo Ingin Tambah Kursi Menteri Jadi 40, Ganjar: Tak Sesuai Undang-undang
Semifinal Liga Champions, Bayern Munchen Bersiap Tundukkan Real Madrid
Ciri Rangkaian Seri Listrik, Pahami Kelebihan dan Kekurangannya
Perjalanan Karier Dorman Borisman, Aktor Senior yang Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun