Korban Pelecehan Seksual Diancam, Polisi Siap Tindak UGB

Polisi mengaku siap melindungi Riska memang benar mendapat ancaman dari UGB.

oleh Julian Edward diperbarui 24 Apr 2014, 17:20 WIB
Ustad Guntur Bumi (UGB)

Liputan6.com, Jakarta Di awal April lalu, Riska yang mengaku korban pelecehan seksual Ustad Guntur Bumi (UGB), mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Riska merasa diancam UGB lewat pesan singkat. Atas hal itu, polisi siap bertindak bila pihak UGB membuktikan ancamannya.

"Kalau ancaman itu nyata, kami akan sikapi, kalau perlu didampingi akan kami dampingi. Setiap laporan akan disikapi, nanti ada pendampingan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Kamis (24/4/2014).

Ancaman yang disebut Riska berasal dari UGB, sejatinya tidak diterima Riska secara langsung. Ancaman lewat pesan singkat itu justru diterima di ponsel kuasa hukum Riska, Hudy Jusuf.

"Di pesan singkat itu tertulis, 'kalau lu masih ngotot perkarakan pasien UGB, habis lu sama gue'. Hal ini membuat kami sebagai kuasa hukum korban harus melakukan sesuatu. Makanya kami laporkan ke LPSK," ungkap Hudy Jusuf kala itu.

Bahkan, selain mengadu ke LPSK, Riska juga menyurati Kapolda Metro Jaya terkait ancaman tersebut. Sementara itu, meski sejak Februari dilaporkan oleh para korban, polisi belum menetapkan UGB sebagai tersangka. Alasannya, hingga kini UGB belum menjalani pemeriksaan di kepolisian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya