Emron PPP: SDA Akui Langgar AD/ART

Waketum PPP Emron Pangkapi mengatakan, Ketum SDA mengakui dirinya melanggar AD/ART partai. Lantas apakah Menag itu bakal diberi sanksi?

oleh Bima FirmansyahDiterbitkan 23 April 2014, 16:59 WIB
(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) di kampanye akbar Partai Gerindra dianggap melanggar AD/ART partai berlambang Kabah tersebut.

Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi mengatakan, SDA mengakui dirinya melanggar AD/ART partai. Lantas apakah Menteri Agama itu bakal diberi sanksi oleh PPP?

"Seperti yang sudah beliau (SDA) akui sendiri (terhadap pelanggaran AD/ART). Namun untuk pemberian sanksi, saya tidak pada domain itu. Itu domain mukernas (musyawarah kerja nasional PPP) nanti," ujar Emron di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/4/2014).

Emron menjelaskan, dirinya akan menyampaikan kepada peserta mukernas soal pelanggaran yang diakui oleh SDA. Kemudian kader PPP di mukernas yang akan memutuskan bagaimana nasib SDA ke depan.

"Biarlah mukernas yang akan menjawabnya, forum yang akan menjawab secara konstitusional," kata Emron.

PPP menggelar Mukernas III untuk menentukan arah koalisi dan membahas nasib SDA. Mukernas tak dibuka oleh SDA, melainkan Emron. Hal ini lantaran status SDA saat ini diputuskan kubu berlawanan sebagai Ketua Umum non-aktif.

(Shinta Sinaga)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya