Sidang Suap Impor Daging

Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman mengaku keberatan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) 4,5 tahun penjara dalam

oleh MuchtadinDiterbitkan 23 April 2014, 06:53 WIB

Liputan6.com, Jakarta  Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman mengaku keberatan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya