Haji Lulung Tolak Muktamar PPP Pecat Suryadharma Ali

Ia menilai tak ada pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum PPP hingga harus dipecat.

oleh Andi Muttya KetengDiterbitkan 11 April 2014, 18:46 WIB
(Liputan6.com/ Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana menegaskan, pihaknya menolak usulan pelaksanaan Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk memecat Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Sebab MLB tak berlandasan hukum jelas.

"Kami dari DPP DKI yang pertama menolak rencana muktamar luar bisa. Ini masalah legitimasi PPP," ujarnya di DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Ia menambahkan, penolakan tersebut karena melihat muktamar luar biasa tidak memiliki landasan hukum yang jelas sehingga tak dapat dilaksanakan. Sehingga ia mengimbau agar masyarakat maupun kader PPP lainnya tidak terpengaruh dengan adanya masalah internal di DPP PPP.

"Kami tetap sepakat untuk menjaga kehormatan partai. Kemudian mengakui legitimasi Suryadharma Ali. Kami menolak muktamar luar biasa karena tak ada landasan hukum," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Haji Lulung itu juga membacakan surat instruksi pemenangan PPP nomor 1109/IN/DPP/XII/2013 yang di dalamnya tidak menyebutkan larangan terhadap pimpinan partai untuk menghadiri kampanye partai lain.

Melainkan larangan itu hanya berlaku bagi para calon anggota legislatif. Untuk itu ia menilai tak ada pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum PPP hingga harus dipecat.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya