Liputan6.com, Palu - Dua mahasiswi di Palu, Sulawesi Tengah, tertangkap tangan melakukan pelanggaran Pemilu dengan 2 kali mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Kelurahan Tanahmodindi, Kecamatan Mantikulore, Palu, Rabu (9/4/2014). Keduanya pun langsung ditangkap Panwaslu.
Informasi yang dihimpun, 2 mahasiswi Universitas Tadulako (Untad) Palu ini mengaku melakukan aksinya setelah diperintahkan salah satu Caleg DPRD Kota Palu dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Divisi Penanganan dan Tindaklanjut Pelanggaran Pemilu Panwaslu Palu, Ivan Yudarta, menyatakan sesuai hasil pemeriksaan sementara, ke-2 mahasiswi yang diketahui bernama Anggraeni dan Nur Indah ini mengakui perbuatan mereka.
Modusnya, kata dia, kedua mahasiswi itu diberikan 4 surat undangan memilih dari caleg tersebut dengan nama berbeda. Mereka kemudian diberikan catatan untuk memilih caleg yang menyuruhnya.
"Karena merasa curiga, saksi langsung melakukan protes ke panitia TPS dan langsung mengamankan 2 mahasiswi itu ke Panwaslu," kata Ivan kepada Liputan6.com di kantornya.
"Kami belum mengetahu jelas mengapa 2 mahasiswi itu mau melakukan. Apakah telah dibayar atau bagaimana. Yang pasti kuat sekali pelanggarannya dan kami menduga kalau 2 mahasiswi ini memang telah dibayar," sambungnya.
Menurut Ivan, surat undangan pemilih yang diberikan caleg itu merupakan surat panggilan orang lain yang menjadi Daftar Pemilih tetap (DPT) Kelurahan Tanahmodindi. Lantaran 4 orang pemilik surat itu memilih tak hadir, hal itu dimanfaatkan oleh caleg dengan memberikan surat tersebut ke 2 mahasiswi ini.
"Parahnya lagi, 2 mahasiswi itu berasal dari Kelurahan Tondo yang tidak terdaftar sebagai pemilih di TPS itu. Mengapa mereka bisa memilih, ya karena punya surat panggilan memilih sehingga panitia dan saksi di TPS awalnya tidak curiga," jelas Ivan.
2 Mahasiswi itu kini masih diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak Panwaslu Palu sambil menunggu kedatangan caleg yang menyuruhnya. "Kami juga sudah memanggil caleg itu untuk dimintai keterangan," pungkas Ivan. (Yus Ariyanto)
Coblos 2 Kali, 2 Mahasiswi di Palu Ditangkap Panwaslu
Hasil pemeriksaan sementara, ke-2 mahasiswi yang diketahui bernama Anggraeni dan Nur Indah ini mengakui perbuatannya.
diperbarui 09 Apr 2014, 16:59 WIB(M Taufan SP Bustan/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Konsultasi PsikologiLaki-laki dan Perempuan Bisa Berteman, Kenali Ciri-Ciri Hubungan Platonik
7 8 9 10 Jawa Tengah - DIYFokus Bertugas di LKPP RI, Elektabilitas Hendi Malah Melejit
Berita Terbaru
Mengenal Makna Tarian Rangkuk Alu yang Jadi Google Doodle Hari Ini
Rupiah Kembali Melemah di Awal Pekan, Investor Masih Tunggu Sinyal The Fed
150 Quotes Orang Tua untuk Anaknya, Penuh Nasihat Berharga
Strategi Bank Indonesia Genjot Pertumbuhan Kredit
Tesla Investigasi Ulang 2 Juta Unit Kendaraan yang Kena Recall Karena Autopilot
Anwar Usman Tak Adili Sengketa Pileg PSI, Digantikan Guntur Hamzah
Penyebab Kecemasan Meningkat Saat Anda Menstruasi, Salah Satunya karena PMDD
Maidi Akhiri Masa Jabatan Wali Kota Madiun dengan Kirab Budaya: Saya Izin Meninggalkan Kantor Ini dengan Bahagia
Apa Kabar Proses Pengajuan Kebaya Sebagai Warisan Budaya Dunia TakBenda ke UNESCO?
Tarot Minggu Ini: Maksimalkan Kinerja
Sir Jim Ratcliffe Temui Agen Super, Bahas Strategi Transfer dan Minta Bantuan Carikan Pemain Baru
Momen Singa Ajari Anaknya Cara Memanjat Pohon di Hutan Afrika Ini Bikin Gemas