Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pelanggaran pemilu berupa pemberian uang oleh caleg ataupun parpol ditemukan di beberapa wilayah, seperti Bogor dan Palopo, Sulawesi Selatan. Masyarakat diganjar dengan uang puluhan ribu demi memenangkan parpol maupun caleg tertentu.
"Di Gunung Putri, Bogor ditemukan uang pecahan Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 5 ribu. Kemudian di Palopo ada Rp 1,8 juta, pecahan Rp 10-50 ribu," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman saat memantau sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Polsek Kebun Jeruk, Jakarta, Rabu (9/4/2014).
Selain itu, ada juga yang membagikan Rp 1,5 juta dengan pecahan Rp 10 ribu di wilayah lain Sulawesi Selatan.
"Di wilayah itu juga ada mobilnya camat yang membawa minuman kerat cap tikus, mungkin akan dibagikan. Seperti itulah mungkin cara orang-orang tertentu untuk memengaruhi pemilih," ujarnya.
"Jadi saya imbau juga pemilih jangan terlalu terpengaruh."
Sutarman mengatakan, masa-masa pencoblosan tidak terlalu rawan. Namun potensi kerawanan itu bisa terjadi pascapencoblosan atau ketika perhitungan suara.
"Yang paling rawan setelah selesai pencoblosan pukul 13.00 WIB, kemudian itu akan diadakan perhitungan suara," tuturnya.
Bekas Kabareskrim itu berharap, pemilu kali ini dapat berlangsung kondusif dan penuh kejujuran. "Dari situ kita harapkan semua petugas yang ada di TPS juga melaksanakan tugas sejujurnya sehingga tidak ada rekayasa dalam pemilu kali ini," pungkas Sutarman. (Raden Trimutia Hatta)
Advertisement