Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan partisipasi tahanan dan narapidana di lembaga pemasyarakat (LP) cukup tinggi. Tapi, di LP Cipinang Klas I Cipinang, Jakarta Timur, banyak penghuni yang tak memilih. Buktinya, sejumlah TPS terlihat lengang.
Pada Pesta Demokrasi yang digelar pada Rabu (9/4/2014), LP Cipinang, mendirikan 10 TPS di dalam penjara. TPS ini digunakan untuk 2.919 penghuni yang terdaftar sebagai pemilih tetap.
"Dari 2.919 hanya 1.781 orang yang masuk DPT. Menurut Kepala Lapas, ini karena angka penghuni lapas terus berubah," kata Husni, Jakarta, Rabu (9/4/2014).
Salah satu penghuni lapas yang ikut menyoblos adalah Hercules. Ia menyuarakan aspirasinya di TPS 097. Ia terlihat cukup antusias dan bersemangat dengan Pemilihan Umum Legislatif tahun ini.
Sementara, Kepala Lapas Klas I Cipinang Sutrisman mengaku, ia belum mencoblos karena kartu identitasnya di luar DKI Jakarta. Namun, ketika pihak KPU mengunjungi lapas, barulah bisa nyoblos. "Kepala lapas baru tahu kalau semua bisa milih asal punya KTP. Jadi, pengumuman baru saja disebarkan ke warga binaan bahwa waktu untuk memilih diperpanjang," kata dia menekankan.
Husni mengatakan, bila hari biasanya seluruh napi di lapas berada di balik jeruji besi dan terkunci, hari ini semua napi dibebaskan berkeliaran di lapas. Pemungutan suara yang dilaksanakan di dalam penjara ini dijamin keamanannya mulai dari proses pemungutan hingga penghitungan pun diawasi oleh petugas lapas. "Sampai hari ini situasi cukup kondusif. Namun kita tetap melakukan pengamanan yang biasa dilakukan dari petugas lapas," ungkap Eko, Petugas Lapas yang menjadi Panitia di TPS 096.
Kesulitan Informasi
Sejumlah narapidana mengaku sedikit mengalami kesulitan untuk mengetahui informasi tentang para calon legislatif yang akan dipilih. Para napi mengatakan, sangat disayangkan, mimimnya upaya dari pihak lapas untuk memberikan informasi pada mereka.
"Hanya pemberitahuan aja tadi pagi kalau nyoblos jam sekian," kata salah seorang napi yang enggan disebutkan namanya. Kepala Lapas Sutrisman mengatakan, pihaknya hanya menjalani sesuai prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan KPU. "Yaitu, tidak memperbolehkan ada kampanye di dalam lapas," kata Sutrisman.
(Yongki/Mel)
Advertisement