Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan berusaha mencegah adanya gratifikasi dan korupsi. Baru-baru ini Menkes Nafsiah Mboi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gerakan Indonesia Bersih bersama beberapa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Namun, Nafsiah menegaskan bahwa jajaran di kementeriannya bersih dari korupsi.
"Yang penting kita bersih dan kita hanya berdoa karena itu laporan palsu. Semoga mereka diberi terang oleh Tuhan," kata Menkes saat acara penandatangan Komitmen Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Hotel Bidakara, Rabu (2/4/2014).
Penandatangan komitmen Kementerian Kesehatan ini diapresiasi langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zainudin. Ia menyampaikan, Kementerian Kesehatan merupakan mitra kerja strategis dalam penandatanganan komitmen untuk tidak menerima gratifikasi yang berkaitan dengan tugas dan jabatannya.
"Kita apresiasi untuk mencegah korupsi di Tanah Air. Jika terpaksa terima, laporkan pada KPK. Mudah-mudahan, komitmen ini membuat pelayanan Kemenkes jauh lebih baik," jelas Zainudin.
Zainudin menambahkan, Kementerian Kesehatan memang cukup strategis dalam penyediaan alat kesehatan maupun obat. Tapi dengan komitmen ini, menkes optimis tidak terkait laporan korupsi.
Sebelumnya, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi melaporkan ke KPK sejumlah pihak di Kementerian Kesehatan termasuk Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Sekjen Kemenkes Supriyantoro, Dirjen Bina Upaya Kesehatan Akmal Taher, Dirjen P2PL (Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan) Tjandra Yoga Aditama dan Dirjen-Dirjen yang bersangkutan lainnya.
Advertisement