Liputan6.com, Los Angeles Kanye West, kekasih dari Kim Kardashian ini tengah menjalani masa percobaan atas kasus penyerangan fotografer di Bandara Internasional Los Angeles tahun lalu. Atas masa percobaan ini, Kanye pun mengajukan surat permohonan keringanan hukuman.
Dalam persidangan, Kanye dijatuhi hukuman dua tahun masa percobaan, menjalani terapi manajemen amarah, melakukan 250 jam pelayanan masyarakat dan membayar ganti rugi kepada korban.
Advertisement
Hakim mengaku akan memantau West selama menjalani masa percobaan. Ini untuk memastikan West tidak mendapatkan perlakuan khusus.
Seperti yang dilansir dari Femalefirst, Selasa (18/3/2014) sang fotografer, Daniel Ramos, berkeras agar kekasih Kim Kardashian itu dipenjarakan.
Ramos menganggap West telah mengganggu kerjanya kala melakukan peliputan. West juga dinilai telah memanfaatkan insiden ini untuk mempromosikan albumnya, Yeezus.
Kasus West dengan fotografer ini bermula saat Ramos memintanya berkomentar soal tuduhan penyerangan terhadap seorang pria di kantor polisi Baverly Hills. West yang emosi tiba-tiba merebut kamera Ramos hingga keduanya terlibat pertengkaran.
Lebih lanjut, insiden ini bukan kali pertama bagi West. Sebelumnya, West juga pernah mengalami insiden yang hampir serupa dengan seorang fotografer pada 2008 lalu. Namun, kasus ini tidak sampai ke meja hijau. West hanya membayar ganti rugi kepada fotografer tersebut dan memilih untuk berdamai.
Baca juga:
Baca Juga