Dijatuhi Hukuman, Kanye West Ajukan Surat Keringanan

Kanye West dijatuhi hukuman dua tahun masa percobaan atas dugaan telah mengganggu kerja fotografer kala melakukan peliputan.

oleh Aria Sankhyaadi diperbarui 19 Mar 2014, 10:15 WIB
Kanye West dijatuhi hukuman dua tahun masa percobaan atas dugaan telah mengganggu kerja fotografer kala melakukan peliputan.

Liputan6.com, Los Angeles Kanye West, kekasih dari Kim Kardashian ini tengah menjalani masa percobaan atas kasus penyerangan fotografer di Bandara Internasional Los Angeles tahun lalu. Atas masa percobaan ini, Kanye pun mengajukan surat permohonan keringanan hukuman.

Dalam persidangan, Kanye dijatuhi hukuman dua tahun masa percobaan, menjalani terapi manajemen amarah, melakukan 250 jam pelayanan masyarakat dan membayar ganti rugi kepada korban.

Hakim mengaku akan memantau West selama menjalani masa percobaan. Ini untuk memastikan West tidak mendapatkan perlakuan khusus.

Seperti yang dilansir dari Femalefirst, Selasa (18/3/2014) sang fotografer, Daniel Ramos, berkeras agar kekasih Kim Kardashian itu dipenjarakan.

Ramos menganggap West telah mengganggu kerjanya kala melakukan peliputan. West juga dinilai telah memanfaatkan insiden ini untuk mempromosikan albumnya, Yeezus.

Kasus West dengan fotografer ini bermula saat Ramos memintanya berkomentar soal tuduhan penyerangan terhadap seorang pria di kantor polisi Baverly Hills. West yang emosi tiba-tiba merebut kamera Ramos hingga keduanya terlibat pertengkaran.

Lebih lanjut, insiden ini bukan kali pertama bagi West. Sebelumnya, West juga pernah mengalami insiden yang hampir serupa dengan seorang fotografer pada 2008 lalu. Namun, kasus ini tidak sampai ke meja hijau. West hanya membayar ganti rugi kepada fotografer tersebut dan memilih untuk berdamai.

 

Baca juga:

Kanye West Dihukum 2 Tahun Masa Percobaan

Beyonce Tolak Hadiri Pernikahan Kim Kardashian-Kanye West

Berikut Syarat Hadiri Pernikahan Kim Kardashian-Kanye West

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya