Liputan6.com, Yogyakarta - Danang Sulistiyo, si penembak kucing memenuhi panggilan Polres Sleman terkait laporan penembakan kucing yang diunggah ke media sosial. Danang dilaporkan oleh Animal Defenders Indonesia pada Rabu 05 Maret 2014 sore.
Saat mendatangi Mapolres pukul 09.15 WIB, Danang hanya ditemani istrinya. Dia sengaja datang tanpa ditemani pengacara.
"Tidak. Tidak pakai pengacara, rencananya juga tidak. Mbedil-nya juga sendiri," kata Danang saat cap sidik jari di Mapolres Sleman, Yogyakarta, Sabtu (08/03/2014).
Danang mengaku dirinya tak memiliki uang untuk menyewa pengacara. Dia juga mengaku heran mengapa permasalahan tersebut bisa berujung pada pemeriksaan di kantor polisi.
"Ya nggak habis pikir aja sampai ke sini (kepolisian). Ini pertama kali saya berhubungan dengan polisi," ucap Danang.
Lantas apa perasaan Danang berurusan dengan polisi? "Terus terang saya takut, karena telah masuk ranah hukum. Ya jalani saja," jawab Danang.
Menurut dia, masih banyak masalah yang harus diselesaikan oleh polisi ketimbang permasalahan dirinya. Dia merasa kucing yang ditembaknya adalah hewan liar yang kerap mengganggu. "Saya rasa nggak masalah," imbuh Danang.
Advertisement
Hilang Pekerjaan
Danang merasa dampak kasus ini sangat besar bagi keluarganya, lelaki itu bahkan kehilangan mata pencaharian. "Dampaknya ya sangat besar sekali, saya kehilangan pekerjaan saya. Saya nggak tahu ke depan seperti apa," ungkap Danang.
Sebelumnya, Danang juga sudah dimintai keterangan oleh Polsek Berbah pada Kamis 6 Maret 2014 malam.
Pada Jumat pagi, Danang kembali dilaporkan oleh Istri Roy Suryo di Polres Sleman. Siangnya polisi membongkar kuburan kucing di belakang rumahnya. (Elin Yunita Kristanti)