Korban KA Empu Jaya Mengadu ke DPR

Merasa tak diperhatikan PT Kereta Api Indonesia, korban kecelakaan KA Empu Jaya mendatangi Komisi IV DPR. Para korban yang selamat itu, mengancam akan mengajukan gugatan class action.

oleh Liputan6Diterbitkan 18 September 2001, 17:11 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah korban yang selamat dari peristiwa tabrakan Kereta Api Empu Jaya, Senin (17/9) kemarin, mendatangi Komisi IV DPR. Para korban mengadukan PT Kereta Api Indonesia kurang perhatian pascatragedi di Stasiun Kejaksaan Cirebon, Jawa Barat, dua pekan silam [Baca: Kereta Empu Jaya Bertabrakan di Cirebon]. Kedatangan mereka ke DPR didampingi kuasa hukum dari Sentra Advokasi Masyarakat (Sekat) dan Lembaga Advokasi Anak Indonesia (LAAI).

Para korban itu, mendesak Komisi IV untuk meminta pertanggungjawaban nasib mereka kepada PT KAI atas peristiwa tersebut. Jika PT KAI tak mau bertanggung jawab, para korban mengancam bakal mengajukan gugatan class action. Gugatan ke meja hijau juga akan ditujukan kepada Menteri Perhubungan Agum Gumelar. Menanggapi rencana itu, anggota Komisi IV A. Muqowam bersedia membantu para korban. Namun, Muqowam berharap para penggugat tidak mempolitisir class action tersebut. Sebagai langkah awal, Komisi IV berencana mengundang Menhub dan Direksi PT KAI, dalam waktu dekat.(KEN/Gaby Getal dan Dwi Guntoro)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya