Liputan6.com, Bengkulu: Penghargaan terhadap sejarah bisa beragam bentuk. Sebagai wujud mengenang sejarah keberadaan Ibu Negara Fatmawati, isteri Presiden pertama RI Sukarno, Pemerintah Daerah Bengkulu menetapkan rumah kediaman keluarga Fatmawati menjadi aset sejarah. Menurut pantauan SCTV baru-baru ini, di Bengkulu, rumah tersebut dilengkapi berbagai ornamen asli.
Rumah itu berukuran 92 meter persegi dan dibangun ulang sesuai konstruksi aslinya, yaitu berbentuk panggung dan terbuat dari kayu. Perabot yang ada seperti meja rias, tempat tidur, dan mesin jahit adalah peralatan asli. Menurut sejarah, dengan mesin jahit tadi, Fatmawati sempat membuat bendera Merah Putih, yang dikibarkan pada Proklamasi RI 17 Agustus 1945.
Rumah tadi bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat Bengkulu. Sebab, aset sejarah itu lebih bercerita banyak tentang keberadaan Bung Karno pada masa pengasingan, yang lokasinya tak jauh dari rumah tersebut.(BMI/Rishnaldi)
Rumah itu berukuran 92 meter persegi dan dibangun ulang sesuai konstruksi aslinya, yaitu berbentuk panggung dan terbuat dari kayu. Perabot yang ada seperti meja rias, tempat tidur, dan mesin jahit adalah peralatan asli. Menurut sejarah, dengan mesin jahit tadi, Fatmawati sempat membuat bendera Merah Putih, yang dikibarkan pada Proklamasi RI 17 Agustus 1945.
Rumah tadi bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat Bengkulu. Sebab, aset sejarah itu lebih bercerita banyak tentang keberadaan Bung Karno pada masa pengasingan, yang lokasinya tak jauh dari rumah tersebut.(BMI/Rishnaldi)