Warga Bintang Jaya Asri Tuntut Status Rumah

Warga menuntut kejelasan status kepemilikan rumah dan tanah di Perumahan Bintang Jaya Asri. Sebab, kawasan itu dijual pihak pengembang tanpa sepengetahuan pemilik.

oleh Liputan6Diterbitkan 14 April 2009, 17:03 WIB
Liputan6.com, Semarang: Warga Perumahan Bintang Jaya Asri, Ngalian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (14/4), menuntut kejelasan status kepemilikan tanah dan bangunan yang mereka beli dari pengembang. Pasalnya, kawasan perumahan itu dijual ke pihak lain tanpa sepengetahuan para pemilik.

Tatik, salah satu pemilik rumah, tak kuasa menahan tangis di tengah unjuk rasa. Aksi itu digelar sebagai bentuk keresahan warga yang mengetahui 60 unit rumah yang mereka tinggali mendadak tak jelas nasibnya. Warga meminta pengembang PT Bintang Jaya Nusantara bertanggung jawab.

Warga membeli rumah mereka melalui program kredit pemilikan rumah di sebuah bank pada 2001 silam. Saat proses mengangsur berjalan, pada 2005 lalu, perumahan dijual kepada Adi Wahyudi seharga Rp 290 juta dengan alasan pengembang tak mampu melanjutkan pembangunan. Semula warga tenang-tenang saja karena pihak pengembang berjanji memfasilitasi peralihan administrasi. Tapi janji tinggalah janji.

Warga kahawatir rumah dan tanah mereka beralih nama menjadi milik Adi Wahyudi. Karena itu mereka meminta kepemilikan segera dialihkan menjadi atas nama masing-masing. Sampai unjuk rasa berakhir, tak ada pihak pengembang yang menemui para pengunjuk rasa.(IKA/Teguh Hadi Prayitno dan Kukuh Ary Wibowo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya