Lagi, Australia Menolak Kapal Imigran Gelap

Setelah menolak Kapal Tampa masuk ke wilayahnya, AL Australia kembali menangkap dan menghalau kapal bermuatan imigran gelap. Australia menetapkan Pulau Christmas dan Ashmore sebagai zona bebas migrasi.

oleh Liputan6Diterbitkan 09 September 2001, 21:36 WIB
Liputan6.com, Ashmore: Australia tampaknya menjadi target utama para imigran gelap. Setelah kasus Kapal Tampa, kembali sebuah kapal yang bermuatan 200 orang imigran gelap ditangkap Angkatan Laut Australia, Sabtu (8/9). Bahkan, kapal yang ditangkap kali ini memakai nomor pendaftaran Indonesia. Perdana Menteri Australia John Howard dengan tegas mengatakan bahwa pemerintahannya tak bertanggung jawab terhadap para imigran gelap itu.

Sebenarnya kapal bermuatan ratusan pencari suaka yang berada di barat daya lepas pantai Australia itu ditangkap di perairan internasional. Tindakan tersebut dilakukan setelah mereka tak mengindahkan perintah berhenti yang diserukan tentara Australia. Selanjutnya, kapal tersebut dipaksa membuang sauh di lepas pantai Pulau Ashmore yang terletak di Laut Timor, dekat Indonesia. Sedangkan ke-200 calon imigran gelap yang berada di kapal tersebut dipindahkan ke Manoora.

Tersiar kabar, Howard berencana mengubah undang-undang agar Pulau Christmas dan Pulau Ashmore dinyatakan sebagai zona bebas migrasi. Hal itu dilakukan untuk mencegah calon pengungsi yang mendarat di kedua pulau tersebut dan berniat meminta suaka.(DEN/Kaw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya