Tak Bayar Pajak, Pemilik Hotel Imperium Ditahan

Lantaran tak membayar pajak penghasilan selama lima tahun, pemilik Hotel Imperium di Bandung akhirnya ditahan. Menurut kejari setempat, negara dirugikan sebesar Rp 1,637 miliar.

oleh Liputan6Diterbitkan 07 September 2001, 14:29 WIB
Liputan6.com, Bandung: Para wajib pajak tampaknya tak bisa menghindar dari tanggung jawab. Buktinya, setelah lima tahun bebas berlenggang kangkung tanpa membayar pajak, RH, pemilik Hotel Imperium di Bandung, Jawa Barat, terpaksa masuk hotel prodeo. Menurut Kejaksaan Negeri Bandung, akibat ulah RH, negara merugi hingga sebesar Rp 1,637 miliar. Demikian penegasan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Marwan Effendi, baru-baru ini, di Bandung.

Berdasarkan hasil laporan yang diterima Marwan, ternyata RH, pemilik sekaligus direktur utama hotel berbintang tadi diduga tidak menyetorkan pajak penghasilan dari para tamu hotel yang menginap sebesar 10 persen. "Itu sudah berlaku sejak 1996 hingga 2000 silam," kata Marwan, gemas.

Tak hanya itu saja. Selain tak membayar pajak, RH juga diduga terlibat kasus penggelapan uang Jaminan Sosial Tenaga Kerja karyawan hotel miliknya. Diperkirakan jumlah dana Jamsostek yang tidak disetorkan kepada pemerintah mencapai sebesar Rp 114 juta. Akibat perbuatannya, RH diancam hukuman 20 tahun penjara dengan denda hingga Rp 1 miliar.(BMI/Patria Hidayat)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya