Liputan6.com, Jakarta: Tarif baru bus patas air conditioned yang mulai diberlakukan, Kamis (6/9) ini membuat penumpang kaget. Pasalnya, tak ada sosialisasi kenaikan ongkos tersebut. Para penumpang juga keberatan dengan lonjakan tarif tersebut. Sebab, kenaikan itu mencapai 23 persen. Demikian pemantauan reporter SCTV, di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, tadi pagi.
Menurut para penumpang, mereka tak akan keberatan bila kenaikan tersebut hanya sebesar Rp 500. Sebab, kenaikan sebesar Rp 500 dinilai sangat realistis, mengingat kondisi bus banyak yang rusak. Karena tarif sudah telanjur dinaikkan, para penumpang berharap bus patas AC kembali pada motonya semula: cepat dan terbatas tanpa ada penumpang yang berdiri.
Sebetulnya, tak hanya penumpang yang keberatan dengan kenaikan tersebut. Para sopir dan kendektur bus patas AC pun mengeluhkan pemberlakuan tarif baru itu. Menurut mereka, kenaikan itu berimbas pada penurunan penumpang bus patas AC yang mencapai 30 persen. Karena itu, mereka pesimistis bisa mengejar setoran yang mencapai Rp 850 ribu bila jumlah penumpang berkurang hingga petang atau saat pulang kerja.
Kenaikan tersebut berdasarkan persetujuan Gubernur Jakarta Sutiyoso terhadap usulan tarif yang diajukan Organisasi Angkutan Darat dan pengusaha bus, beberapa hari silam. Makanya, hari ini tarif bus patas AC dinaikkan dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.300.(AWD/Jeremy Teti dan Dwi Nindiyas)
Menurut para penumpang, mereka tak akan keberatan bila kenaikan tersebut hanya sebesar Rp 500. Sebab, kenaikan sebesar Rp 500 dinilai sangat realistis, mengingat kondisi bus banyak yang rusak. Karena tarif sudah telanjur dinaikkan, para penumpang berharap bus patas AC kembali pada motonya semula: cepat dan terbatas tanpa ada penumpang yang berdiri.
Sebetulnya, tak hanya penumpang yang keberatan dengan kenaikan tersebut. Para sopir dan kendektur bus patas AC pun mengeluhkan pemberlakuan tarif baru itu. Menurut mereka, kenaikan itu berimbas pada penurunan penumpang bus patas AC yang mencapai 30 persen. Karena itu, mereka pesimistis bisa mengejar setoran yang mencapai Rp 850 ribu bila jumlah penumpang berkurang hingga petang atau saat pulang kerja.
Kenaikan tersebut berdasarkan persetujuan Gubernur Jakarta Sutiyoso terhadap usulan tarif yang diajukan Organisasi Angkutan Darat dan pengusaha bus, beberapa hari silam. Makanya, hari ini tarif bus patas AC dinaikkan dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.300.(AWD/Jeremy Teti dan Dwi Nindiyas)