Penjaga Museum Nyambi Buat Inek

Seorang penjaga museum nekat membuat narkoba dan menjualnya dengan harga Rp 300 ribu per 10 butir. Tersangka membuat narkotik dengan bahan campuran berupa obat sakit pinggang.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 Oktober 2008, 23:09 WIB
Liputan6.com, Pangkal Pinang: Aparat Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Selasa (28/10), berhasil menangkap seorang penjual pil ekstasi atau inek. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 28 pil inek siap jual. Saat diciduk di rumahnya, tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp 300 ribu per 10 butir. Ia pun mengaku terpaksa menjual narkotik lantaran gajinya sebagai penjaga Museum Timah di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, dirasa kurang.

Inek buatan Mandri diracik sendiri dengan bahan dasar obat sakit pinggang. Tak hanya itu, ia juga mencampurkan bahan lain dalam obat yang digongseng dalam kuali tersebut. Sebelum dijual, inek yang sudah jadi disembunyikan tersangka dalam sebuah tape compo atau pemutar musik.

Saat ditanya mengenai pembelinya, Mindra sempat mengelak, inek tersebut hanya diberikan secara cuma-cuma kepada teman yang meminta. Sampai saat ini, polisi masih memeriksa kadar obat yang terkandung dalam inek. Sementara Mindra mendekam di sel Polda Bangka Belitung guna pemeriksaan lebih lanjut.(OMI/Erik Nopriaddin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya