Calon Jemaah Haji Plus Harus Mendaftar Langsung

Para calon jemaah haji dengan menggunakan ONH Plus harus mendaftarkan diri secara langung mulai musim haji tahun ini. Pada musim haji tahun ini, ONH Plus mendapat kuota sebanyak 16 ribu jemaah.

oleh Liputan6Diterbitkan 20 Maret 2008, 18:27 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Para calon jemaah haji dengan menggunakan (ongkos naik haji) ONH Plus harus mendaftarkan diri secara langung mulai musim haji tahun ini. Tak heran jika Pegawai Depertemen Agama Jakarta, Kamis (20/3) masih masuk untuk melayani pendaftaran ribuan calon jemaah haji plus.

Kebijakan baru ini dipertanyakan para penyelenggara haji khusus. Selain tak efisien sistem ini masih membingungkan karena kurang sosialisasi. Apalagi pendaftaran hanya dibatasi hingga Jumat.

Pada musim haji tahun ini, ONH Plus mendapat kuota sebanyak 16 ribu jemaah. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota secara otomatis masuk dalam daftar tunggu tahun berikutnya. Apakah sistem baru ini memang lebih baik hasilnya memang masih harus ditunggu.(JUM/David Silahooij dan Gatot Setiawan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya