Pilot Marwoto Komar Kembali Diperiksa

Pilot Marwoto Komar kembali menjalani pemeriksaan polisi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis. Pemeriksaan kali ini hanya untuk melengkapi identitas diri dalam berkas pemeriksaaannya, seperti alamat dan pekerjaan.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 Februari 2008, 14:34 WIB
Liputan6.com, Yogyakarta: Pilot Marwoto Komar kembali menjalani pemeriksaan polisi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (27/2), pukul 11.00 WIB hingga 12.30 WIB. Menurut Kamal Firdaus, pengacara Marwoto, pemeriksaan kali ini hanya untuk melengkapi identitas diri dalam berkas pemeriksaaannya, seperti alamat dan pekerjaan.

"Marwoto sampai saat ini masih berstatus memiliki pekerjaan tetap sebagai pilot, meski yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari maskapai penerbangan PT Garuda," kata Kamal.

Ia mengatakan, sejak Nopember 2007, Marwoto resmi mengundurkan diri dari PT Garuda karena memperoleh opsi dari perusahaannya, yakni mengundurkan diri atau diberhentikan dari perusahaan. Atas opsi itu, Marwoto memilih mengundurkan diri.

Marwoto ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan pesawat Garuda GA-200 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, 7 Maret 2007. Pada 4 Februari 2008, dia resmi ditahan di Polda DIY. Namun, kemudian Polda DIY mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan keluarganya dan Marwoto hanya diwajibkan lapor setiap Kamis.(YUS/ANTARA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya