Liputan6.com, Jayapura: Gubernur Irianjaya Jaap Salosa meminta pemerintah pusat berlaku adil dalam pembagian penerimaan pajak untuk daerah. Jaap mengusulkan porsi pembagian 80 persen untuk daerah dan 20 persen pusat. Hal itu disampaikan Gubernur kepada Tim Panitia Khusus Otonomi Daerah DPR di Gedung Negara Irianjaya, Jayapura, baru-baru ini.
Menurut Salosa, jika pemerintah pusat menyetujui besarnya porsi yang ditawarkan, pembangunan di daerah akan berkembang pesat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Salosa beranggapan bahwa pajak yang disetor Propinsi Irianjaya sangat besar, namun yang diterima dari pusat sangat kecil.
Salosa mencontohkan, PT Freeport di Timika membayar pajak sebesar US$ 1,6 miliar atau senilai RP 16 triliun per tahun --dengan asumsi per 1 dolar Amerika Serikat sekitar Rp 10 ribu. Sedangkan hasil yang didapat daerah Irianjaya di bawah 10 persen atau senilai RP 2,8 triliun. Salosa menambahkan, jumlah itu belum termasuk penerimaan pajak dari sektor lain, misalnya pertambangan, kehutanan, dan perikanan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Pansus Otda DPR Ferry M. Baldan yang memimpin 40 anggota lainnya mengatakan bahwa mereka akan mencari masukan langsung dari warga Jayapura, Wamena, dan Biak. Selanjutnya, Ferry menjanjikan Rancangan Undang-undang tentang Otonomi Khusus Irianjaya yang akan rampung pada Oktober mendatang.(ANS/Rubai Kadir)
Menurut Salosa, jika pemerintah pusat menyetujui besarnya porsi yang ditawarkan, pembangunan di daerah akan berkembang pesat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Salosa beranggapan bahwa pajak yang disetor Propinsi Irianjaya sangat besar, namun yang diterima dari pusat sangat kecil.
Salosa mencontohkan, PT Freeport di Timika membayar pajak sebesar US$ 1,6 miliar atau senilai RP 16 triliun per tahun --dengan asumsi per 1 dolar Amerika Serikat sekitar Rp 10 ribu. Sedangkan hasil yang didapat daerah Irianjaya di bawah 10 persen atau senilai RP 2,8 triliun. Salosa menambahkan, jumlah itu belum termasuk penerimaan pajak dari sektor lain, misalnya pertambangan, kehutanan, dan perikanan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Pansus Otda DPR Ferry M. Baldan yang memimpin 40 anggota lainnya mengatakan bahwa mereka akan mencari masukan langsung dari warga Jayapura, Wamena, dan Biak. Selanjutnya, Ferry menjanjikan Rancangan Undang-undang tentang Otonomi Khusus Irianjaya yang akan rampung pada Oktober mendatang.(ANS/Rubai Kadir)