KPK Kembali Periksa Abdul Hadi Djamal

Abdul Hadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Darmawati dan Honco Kurniawan. Abdul Hadi meminta pada pemerintah terutama Depkeu, Dinas PU, dan Dephub agar tak menghentikan proyek pembangun itu hanya karena kasus yang menimpanya.

oleh Liputan6Diterbitkan 03 April 2009, 23:41 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus suap proyek bandara serta dermaga di kawasan Indonesia Timur, Abdul Hadi Djamal terus diperiksa secara intensif oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini Djamal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Darmawati dan Honco Kurniawan.

Mantan politisi dari Partai Amanat Nasional ini meminta kepada pemerintah terutama Departemen Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Departemen Perhubungan agar tak menghentikan proyek pembangun itu hanya karena kasus suap yang menimpanya.

Sedangkan keterlibatan Johnny Allen, politisi dari Partai Demokrat dalam kasus itu menurut Abdul Hadi, KPK hanya menunggu kesedian yang bersangktuan datang ke KPK. Dalam pemeriksaannya kali ini, Abdul Hadi tidak menyebutkan anggota DPR lainnya yang ikut terlibat.(JUM/Donvito Samartha)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya