Liputan6.com, Jakarta: Ketegangan sempat terjadi usai persidangan kasus Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Muchdi Purwopranjono. Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara ini membentak Suciwati, janda pejuang hak asasi manusia, Munir.
Suciwati mendesak supaya Muchdi berkata jujur. Namun Suciwati dibentaknya. "Diam kamu!," bentak Muchdi. Mendengar bentakan itu, Suciwati terdiam sejenak. Sementara Muchdi berbalik arah keluar lewat pintu samping. Muchdi sempat senyum kepada para pengunjung sidang.
Advertisement
Sementara majelis hakim menolak eksepsi atau keberatan terdakwa Muchdi. Majelis hakim yang diketuai Soeharto mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi [baca: Hakim Tolak Eksepsi Muchdi PR].(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)