Liputan6.com, Jombang: Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Polda Jawa Timur, Senin (28/7) siang, kembali menemukan lima jenazah korban pembunuhan Verry Idham Henryansah alias Ryan di halaman rumah orangtuanya di Desa Jatiwates, Jombang. Dari kelima korban, baru satu yang bisa diangkat, yakni Agustinus Fitri Setyawan.
Empat jenazah lainnya yang belum diangkat adalah M. Aksoni, M. Zainul Abidin alias Zaki, Nanik Kristanti dan putrinya, Silvia Ramadhani. Hingga kini, proses pengangkatan keempat jenazah masih terus berlangsung.
Penemuan kuburan lima korban ini berbeda dengan pengakuan Ryan. Sebelumnya, tersangka mengaku lima korban yang dibunuh dikubur di dapur dan septictank belakang rumah. Untuk membantu proses pencarian, Ryan didampingi pasangan sejenisnya, Noval [baca: Dapur dan Septictank, Kuburan Korban Ryan].
Ditemukannya satu per satu korban Ryan terungkap lewat rekontruksi di rumahnya, pagi tadi. Tersangka menceritakan kronologis pembunuhan masing-masing korban. Dimulai dengan Agustinus. Warga Jombang ini menghilang sejak Juni tahun lalu dengan membawa uang Rp 72 juta.
Ternyata Agustinus diajak Ryan menginap di rumahnya. Mereka lantas bertemu di dapur dan mengobrol berdua. Namun entah karena apa, keduanya terlibat cekcok. Ryan lalu menarik Agustinus ke luar dari dapur. Tiba-tiba dengan linggis yang sudah disiapkan, Ryan langsung memukul korban hingga tewas. Jasadnya ditarik ke lubang sampah di dekat kamar mandi dan diuruk tanah. Kenyataan Agustinus tewas dibunuh Ryan mengejutkan keluarganya.
Ahmad dan Syiatun, orangtua Ryan, mengaku kaget dan tak mengetahui pembunuhan yang dilakukan sang anak. Mereka hanya tahu Ryan sesekali membawa teman-temannya main ke rumah. Namun, tak pernah ada yang menginap. "Sendirian di rumah, jadi rumah dalam keadaan kosong," kata Ahmad [baca:Orangtua Ryan Kaget Anaknya Pembunuh].
Menurut keterangan polisi, sudah 10 orang tewas di tangan Ryan. Cemburu terhadap pasangan sejenis menurut Ryan menjadi motif dia menghabisi para korban. Namun, polisi menyimpulkan pembunuhan bermotif penguasaan harta korban.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)