Liputan6.com, Jakarta: Penyanyi Hetty Koes Endang kembali menjenguk suaminya, Yusuf Emir Faisal, di tahanan Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Jumat (18/7). Yusuf adalah mantan Ketua Komisi Kehutanan DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap alih fungsi 600 hektare hutan lindung untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.
Namun, usai menjenguk, Hetty enggan memberikan keterangan. Terutama, seputar kasus suaminya yang telah menyeret sejumlah petinggi Partai Kebangkitan Bangsa.
Advertisement
Kemarin, Hetty menegaskan uang gratifikasi sebesar Rp 800 juta yang diperoleh suaminya telah disalurkan untuk pengobatan Ketua Dewan Syura PKB Abdurrahman Wahid dan pembangunan Gedung Lembaga Pemenangan Pemilu PKB. Tindakan itu atas permintaan Bendahara PKB Aris Junaidi. Sebelumnya, Aris membantah menerima uang tersebut. Bahkan, ia balik menuding Hetty memalsukan dokumen [baca: Yusuf Emir Faisal: Aris Junaidi Minta Dana].(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)