Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan grasi untuk pengedar narkoba, Meirika Franola atau Ola, adalah kecerobohan.
Mahfud MD: Pemberian Grasi kepada Ola itu Ceroboh
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan grasi untuk pengedar narkoba, Meirika Franola atau Ola, adalah kecerobohan.
Diterbitkan 09 November 2012, 18:09 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Anggota DPR Ingatkan Risiko Kecemburuan jika Siswa Kaya Tak Lagi Dapat MBG
- 2 jam yang lalu
Pembangunan PSEL Palembang Dipercepat, Dukung Infrastruktur Hijau
- 3 jam yang lalu
Ramai-Ramai Kembali ke Perpustakaan
- 3 jam yang lalu
Konser Akbar Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- 3 jam yang lalu
Konser Akbar di Monas Malam Ini, Catat Kantong Parkirnya