Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya menjatuhkan vonis bebas kepada janda pahlawan Soetarti Soekarno dalam kasus sengketa kepemilikan rumah denga Perum Pegadaian.
Hakim Jatuhkan Vonis Bebas Terhadap Janda Pahlawan
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya menjatuhkan vonis bebas kepada janda pahlawan Soetarti Soekarno dalam kasus sengketa kepemilikan rumah denga Perum Pegadaian.
Diterbitkan 27 Juli 2010, 12:51 WIBPOPULER
Berita Terbaru
OJK Denda 3 Direksi Bintang Oto Global Rp 2,475 Miliar, Ini Kasusnya
- 1 jam yang lalu
Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Bisa Tekan IHSG, Ini Kata Analis
- 1 jam yang lalu
OJK Bongkar Manipulasi Saham PANR, 18 Rekening Ditutup
- 2 jam yang lalu
IHSG Tembus Level Support, Simak Analisis dan Strategi Saham Hari Ini
- 3 jam yang lalu
Rekomendasi Saham 4 November 2026: AMRT, ANTM, BRIS, AADI, INTP, GOTO