MA Akan Pelajari PK dari Kejagung

Kalau kejaksaan mengajukan itu nanti kita kaji, apakah secara formal bisa diterima atau tidak, jelas Ketua MA Harifin Andi Tumpa.

oleh adminDiterbitkan 11 Juni 2010, 17:15 WIB
Kalau kejaksaan mengajukan itu nanti kita kaji, apakah secara formal bisa diterima atau tidak, jelas Ketua MA Harifin Andi Tumpa.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya