Jaksa Bagian Intelejen (non-aktif), Cirus Sinaga menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis dalam kasus mafia hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/10). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan penjara karena dinilai bersalah merintangi secara tidak langsung penyidikan, pemeriksaan, dan penuntutan perkara korupsi tersangka Gayus Tambunan. (Antara)
Jaksa Bagian Intelejen (non-aktif), Cirus Sinaga menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis dalam kasus mafia hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/10). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan penjara karena dinilai bersalah merintangi secara tidak langsung penyidikan, pemeriksaan, dan penuntutan perkara korupsi tersangka Gayus Tambunan. (Antara)
Diterbitkan 25 Oktober 2011, 13:30 WIB111025bfoto-cirus-big.jpg
Jaksa Bagian Intelejen (non-aktif), Cirus Sinaga menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis dalam kasus mafia hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/10). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan penjara karena dinilai bersalah merintangi secara tidak langsung penyidikan, pemeriksaan, dan penuntutan perkara korupsi tersangka Gayus Tambunan. (Antara)
POPULER
Berita Terbaru
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar
- 38 menit yang lalu
Paloh Dorong Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Sekadar Urusan 'Untung-Rugi
- 1 jam yang lalu
Alasan Polisi Rehabilitasi Selebgram Jule
- 1 jam yang lalu
Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
- 1 jam yang lalu
Duduk Perkara Ruangan Bupati Bekasi Disegel dan Digembok Sekelompok Orang