Komisaris Polisi Arafat Enanie divonis lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kompol Arafat Divonis Lima Tahun
Komisaris Polisi Arafat Enanie divonis lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diterbitkan 21 September 2010, 00:05 WIBPOPULER
Berita Terbaru
6 Hobi yang Diam-Diam Baik untuk Kesehatan Mental
- 2 jam yang lalu
7 Cara Memaksimalkan Halaman Belakang Rumah Subsidi Ukuran Kecil agar Lebih Fungsional
- 2 jam yang lalu
Ramalan Shio 23 Juli 2026, Kesepian Berakhir bagi 4 Shio Ini
- 3 jam yang lalu
7 Cara Membuat Kebun Sayur di Atas Kandang Ayam dengan Galon Bekas
- 3 jam yang lalu
15 Barang yang Sebaiknya Disingkirkan dari Teras Rumah agar Tampak Lebih Elegan