Polisi berhasil membongkar praktik perdagangan laki-laki di bawah umur di kawasan Pelabuhan Tanjungperak, Surabaya, Jatim. Selain meringkus tersangka, petugas menyita barang bukti uang senilai delapan juta rupiah.
Praktik Perdagangan Pria Berhasil Dibongkar
Polisi berhasil membongkar praktik perdagangan laki-laki di bawah umur di kawasan Pelabuhan Tanjungperak, Surabaya, Jatim. Selain meringkus tersangka, petugas menyita barang bukti uang senilai delapan juta rupiah.
Diterbitkan 16 November 2010, 01:24 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Dana BOS Rp 900 Ribu Dinilai Belum Memadai, Besarannya Diusulkan Naik
- 1 hari yang lalu
Menjadi Mahasiswa: Awal Sebuah Perjalanan
- 1 hari yang lalu
Ratusan Musisi Meriahkan Festival Angklung Bandung, Ade Astrid Ajak Jaga Budaya
- 4 hari yang lalu
Pimpinan DPR: Tuntaskan Guru Honorer sebelum Buka Rekrutmen Baru
- 4 hari yang lalu
Guru Besar Hukum: Pasal TPPU di Kasus Nadiem Harus Berbasis Alat Bukti