Polisi Jambi Gencarkan Razia Minuman Keras

Polisi Jambi sekarang gencar merazia minuman keras cap Macan, setelah 18 warga Jambi tewas akibat menenggak minuman itu. Polisi juga menutup aktivitas pabrik perusahaan dagang Lega Hati, Jambi yang memproduksi minuman keras tersebut.

oleh Liputan6Diterbitkan 30 Maret 2008, 12:40 WIB

Liputan6.com, Jambi: Cap Macan saat ini menjadi momok menakutkan bagi sebagian warga Jambi. Betapa tidak, gara-gara mengonsumsi jenis minuman keras yang diproduksi perusahaan milik Sulaimen Susanto itu, 18 orang tewas dan dua warga sekarat. Dengan label golongan B, minuman beralkohol ini merupakan produksi PD Lega Hati, Jambi. Harga jual di toko antara Rp 4.000 sampai Rp 5.000 per botol. Polisi pun telah menutup aktivitas pabrik perusahaan yang memproduksi minuman keras tersebut [baca: "Cap Macan" Merenggut Nyawa Belasan Warga Jambi].

Walau hasil laboratorium Polri belum memastikan penyebab kematian belasan korban karena minuman keras cap Macan itu, petugas kini gencar merazia minuman keras di sejumlah toko di Jambi. Warga juga diminta melaporkan kasus serupa yang belum terdata oleh polisi.(ANS/Suhatman Pisang dan Jumadi Sabar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya