Gubernur Sumut yang juga mantan Bupati Langkat, Syamsul Arifin, menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ia didakwa menyalahgunakan dana APBD Kabupaten Langkat yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 98,7 miliar.
Gubernur Sumut Jalani Sidang Perdana
Gubernur Sumut yang juga mantan Bupati Langkat, Syamsul Arifin, menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ia didakwa menyalahgunakan dana APBD Kabupaten Langkat yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 98,7 miliar.
diperbarui 15 Mar 2011, 07:57 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Warga Ukraina Rakit Drone untuk Bantu Perang Melawan Rusia
Happy Asmara Dikritik karena Gunakan Pakaian Dalam sebagai Outer, Malah Minta Netizen Buatkan Kostum yang Lebih Nyeleneh
Ridwan Kamil Soal Maju Pilkada Jabar atau Jakarta: Tunggu Juli
Ternyata, Self-talk Negatif Bisa Memacu Semangat Anda!
Cuaca Indonesia Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024: Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Siang Nanti
Top 3: Kemenkeu Janji Dana Tapera Tak Digunakan untuk Belanja APBN
Megawati Peringati Hari Lahir Pancasila di Ende NTT, Sabtu 1 Juni 2024
20 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila, Cocok Dibagikan ke Medsos
Beda Budaya Minum Kopi di Kafe di Jakarta dan di Melbourne Menurut Barista Mikael Jasin
Kemenkes: Bayi Baru Lahir Tidak Boleh Diberi Makanan Selain ASI
Anak Buah Ten Hag Beri Sedikit Bocoran Soal Nasib di Manchester United Musim Depan
Merayakan HUT ke-731 Surabaya dengan Berwisata, Simak Rekomendasinya