Korban Ledakan Bom Diperbolehkan Pulang

Dua korban ledakan bom di Kantor Berita 68 H Utan Kayu, Jakarta Timur, diperbolehkan pulang. Keduanya Ipda Bara Libra Sagita dan satpam Kantor Berita 68 H, Mulyana.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 16 Maret 2011, 01:20 WIB
Dua korban ledakan bom di Kantor Berita 68 H Utan Kayu, Jakarta Timur, diperbolehkan pulang. Keduanya Ipda Bara Libra Sagita dan satpam Kantor Berita 68 H, Mulyana.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya