Dua korban ledakan bom di Kantor Berita 68 H Utan Kayu, Jakarta Timur, diperbolehkan pulang. Keduanya Ipda Bara Libra Sagita dan satpam Kantor Berita 68 H, Mulyana.
Korban Ledakan Bom Diperbolehkan Pulang
Dua korban ledakan bom di Kantor Berita 68 H Utan Kayu, Jakarta Timur, diperbolehkan pulang. Keduanya Ipda Bara Libra Sagita dan satpam Kantor Berita 68 H, Mulyana.
Diterbitkan 16 Maret 2011, 01:20 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Pengiriman iPad Turun pada Q2 2026, Ini Penyebabnya
- 7 jam yang lalu
Telkomsel dan Pertamina Gandeng Braze Hadirkan AI Personal, Apa Fungsinya?
- 8 jam yang lalu
Pokemon Game On! Sambangi 7 Negara Asia, Indonesia?
- 9 jam yang lalu
Saat Agen AI Jadi Pemain Bola, Bikin Belajar Teknologi Makin Seru
- 10 jam yang lalu
Bel Pintu Canggih yang Wajib Dimiliki, Solusi Simpel agar Rumah Lebih Terlindungi