Penganiaya TKI Sumiati Bebas dengan Jaminan?

Majikan TKI Sumiati yang terbukti melakukan penganiayaan dan mendapat hukuman 3 tahun penjara, diberitakan koran lokal telah dibebaskan dengan jaminan.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 17 Maret 2011, 08:03 WIB
Majikan TKI Sumiati yang terbukti melakukan penganiayaan dan mendapat hukuman 3 tahun penjara, diberitakan koran lokal telah dibebaskan dengan jaminan.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya