Rahmat Sulistyo alias Icha, tersangka kasus pemalsuan identitas pernikahan di Bekasi, Jabar, terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Icha Terancam Tujuh Tahun Penjara
Rahmat Sulistyo alias Icha, tersangka kasus pemalsuan identitas pernikahan di Bekasi, Jabar, terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Diterbitkan 03 April 2011, 13:30 WIBPOPULER
Berita Terbaru
4 Shio yang Diprediksi Mendapat Kabar Baik pada Selasa 11 Agustus 2026
- 2 jam yang lalu
6 Sinyal Halus Orang yang Tidak Bisa Dipercaya, Sering Muncul Saat Ngobrol Santai
- 3 jam yang lalu
20+ Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Orang Kantoran, Bermanfaat, Unik & Bikin Semangat
- 3 jam yang lalu
Cara Menghilangkan Noda Membandel di Lantai dengan Mudah, Pakai Bahan Sederhana di Rumah
- 3 jam yang lalu
Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Bawa Rezeki & Keberuntungan ke Rumah