Icha Terancam Tujuh Tahun Penjara

Rahmat Sulistyo alias Icha, tersangka kasus pemalsuan identitas pernikahan di Bekasi, Jabar, terancam hukuman tujuh tahun penjara.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 03 April 2011, 13:30 WIB
Rahmat Sulistyo alias Icha, tersangka kasus pemalsuan identitas pernikahan di Bekasi, Jabar, terancam hukuman tujuh tahun penjara.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya