Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto membenarkan biaya pemulangan tersangka kasus suap wisma atlet M. Nazaruddin ditanggung KPK.
Djoko: Dana Pemulangan Nazaruddin Ditanggung KPK
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto membenarkan biaya pemulangan tersangka kasus suap wisma atlet M. Nazaruddin ditanggung KPK.
Diterbitkan 12 Agustus 2011, 16:04 WIB