Sengketa Lahan, Musala Dijarah

Warga menganggap tanah tempat berdiri musala sudah diwakafkan. Sebaliknya ahli waris pemilik tanah membantah anggapan tersebut.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 04 September 2011, 09:15 WIB
Warga menganggap tanah tempat berdiri musala sudah diwakafkan. Sebaliknya ahli waris pemilik tanah membantah anggapan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya