Puluhan Tenaga Kerja dari Cina Ditangkap

Sebanyak 26 tenaga kerja asing ilegal asal Cina kedapatan menggunakan paspor kunjungan untuk bekerja sebagai tenaga ahli di PLTU Pelabuhan Ratu Sukabumi, Jabar.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 19 September 2011, 06:02 WIB
Sebanyak 26 tenaga kerja asing ilegal asal Cina kedapatan menggunakan paspor kunjungan untuk bekerja sebagai tenaga ahli di PLTU Pelabuhan Ratu Sukabumi, Jabar.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya