Saat Digerebek, FA Berstatus Tahanan Kota

Pabrik rumahan shabu di kawasan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, dioperasikan oleh FA dan NA yang ternyata adalah terdakwa kasus narkoba yang sedang mengajukan kasasi di pengadilan. Keduanya pun berstatus tahanan kota.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 06 Oktober 2011, 22:57 WIB
Pabrik rumahan shabu di kawasan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, dioperasikan oleh FA dan NA yang ternyata adalah terdakwa kasus narkoba yang sedang mengajukan kasasi di pengadilan. Keduanya pun berstatus tahanan kota.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya