Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan yang disampaikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar, yang menjadi terdakwa kasus suap.
Hakim Tolak Keberatan Syarifuddin Umar
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan yang disampaikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar, yang menjadi terdakwa kasus suap.
Diterbitkan 27 Oktober 2011, 05:22 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Strategi SMGR Buka Sumber Pendapatan Baru
- 3 jam yang lalu
Sektor Teknologi AS Hadapi Tantangan Kenaikan Suku Bunga
- 3 jam yang lalu
Tak Bagikan Dividen, Bumi Resources Tunjuk Pengurus Baru
- 4 jam yang lalu
Evaluasi MSCI Jadi Ujian Kepercayaan Investor ke Bursa
- 5 jam yang lalu
Danantara, Kemenkeu, dan Bank Indonesia Kini Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek