Hakim Tolak Keberatan Syarifuddin Umar

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan yang disampaikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar, yang menjadi terdakwa kasus suap.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 27 Oktober 2011, 05:22 WIB
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan yang disampaikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar, yang menjadi terdakwa kasus suap.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya