Warga Kecamatan Lambu, Bima, Nusa Tenggara Barat meluapkan kegembiaraan setelah menerima salinan resmi surat keputusan pencabutan SK 188 Tahun 2010 mengenai izin usaha pertambangan.
SK 188 Soal Izin Pertambangan Dicabut
Warga Kecamatan Lambu, Bima, Nusa Tenggara Barat meluapkan kegembiaraan setelah menerima salinan resmi surat keputusan pencabutan SK 188 Tahun 2010 mengenai izin usaha pertambangan.
diperbarui 07 Feb 2012, 07:27 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PPP Gagal ke Senayan, Sebut KPU Salah Hitung dan Suara Pindah ke Partai Garuda
Pasar Kripto Terkoreksi Dihajar Tren Aliran Keluar ETF Bitcoin dan Keputusan The Fed
Untung Rugi Investasi Sukuk Tabungan ST012 di Tengah Kenaikan Bunga BI
Sengketa Pileg 2024, PDIP Tuding PAN Ambil Suaranya di Dapil Jabar IV
76 Caption Jawa Lucu, Humor Menggelitik yang Menghibur
Stok Bawang Putih Menipis Bikin Harga Naik, Mendag Minta Pengusaha Segera Impor
VIDEO: Dampak Gempa Garut Kerugian Capai Rp5,8 Miliar
Platform Digital untuk Pemasaran Produk UMKM
'Taman-taman Kecil' Bermunculan di Jalan Raya Utama Bangkok
Pengguna BSI Mobile Naik 29,35 Persen hingga Kuartal I-2024
Wanita 27 Tahun Lahirkan Bayi Kembar Enam dalam Waktu Satu Jam, Ini Kisahnya
Disebut Lebih Berat dari Zina, Ini Azab Pedih Pelaku Ghibah di Hari Kiamat