Polisi menetapkan sopir minibus Pitaloka sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan tiga penumpang di Pemalang, Jateng. Sopir bus dianggap telah lalai dalam menaikkan penumpang sehingga melebihi kapasitas.
Sopir Minibus Pitaloka Jadi Tersangka
Polisi menetapkan sopir minibus Pitaloka sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan tiga penumpang di Pemalang, Jateng. Sopir bus dianggap telah lalai dalam menaikkan penumpang sehingga melebihi kapasitas.
diperbarui 14 Feb 2012, 06:16 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadi Tersangka, Sopir Fortuner Lindas Balita 2 Tahun hingga Tewas di Sidoarjo Berkilah Tidak Sengaja
Ide Potongan Rambut Undercut Untuk Rambut Keriting
Hazard Sarankan Chelsea Rekrut Pelatih yang Hubungan Baik dengan Indonesia
Top 3: Perbandingan Hadiah MU dan Liverpool, Juara Piala FA Vs Carabau Cup
Bermitra dengan Sekolah Mutiara Nusantara, SIS Group Hadirkan Pendidikan Unggul Lewat SIS Bandung
Pencurian Pohon Bonsai Mahal di Jepang Makin Marak, Turis Asing Diduga Terlibat
Terjadi 13 Kali Kecelakaan di Jalan per Jam, Guru Besar ITB Kaji Aspek Kelelahan dan Perilaku Pengendara
Korea Utara Gagal Luncurkan Satelit Mata-mata Militer Kedua
Kejutan! Jongho ATEEZ Rilis Video Live Lagu A Day OST Lovely Runner
Diperiksa Polda Jabar, Fakta Baru Sosok Linda Teman Vina Cirebon Terungkap
Cuaca Hari Ini Selasa 28 Mei 2024: Jakarta Cerah Berawan Seharian
Harga Emas Kembali Bangkit Usai Jatuh Dalam Pekan Lalu