Terdakwa Bom Buku Minta Hukuman Diringankan

Terdakwa Hendi Suhartono mengakui kesalahan ikut melakukan tindak pidana terorisme. Selesai bacakan pledoi, Hendi meminta majelis hakim menjatuhkan putusan seringan-ringannya.

oleh raden.asmoroDiterbitkan 24 Februari 2012, 04:58 WIB
Terdakwa Hendi Suhartono mengakui kesalahan ikut melakukan tindak pidana terorisme. Selesai bacakan pledoi, Hendi meminta majelis hakim menjatuhkan putusan seringan-ringannya.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya