Setelah ramai diberitakan di media massa, tiga warga pemungut pohon pinus yang ditangkap dengan tuduhan illegal logging akhirnya dibebaskan. Ketiganya sempat mendekam di sel tahanan Mapolres Garut selama 14 hari.
Tiga Warga Pemungut Pohon Pinus Dibebaskan
Setelah ramai diberitakan di media massa, tiga warga pemungut pohon pinus yang ditangkap dengan tuduhan illegal logging akhirnya dibebaskan. Ketiganya sempat mendekam di sel tahanan Mapolres Garut selama 14 hari.
Diterbitkan 05 Maret 2012, 06:46 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Menlu: Negara Sekuat Apa Pun Tak Bisa Hadapi Tantangan Global Sendirian
- 3 jam yang lalu
Menlu Kenang Konferensi Asia-Afrika, Soroti Tatanan Dunia Lebih Adil
- 4 jam yang lalu
Alasan Indonesia Bidik Kursi Dewan Keamanan PBB 2029-2030
- 4 jam yang lalu
Anjing hingga Babi, Ini Nama yang Diberikan Orang Tua di China Zaman Dahulu ke Anak
- 5 jam yang lalu
1.000 Orang Ditangkap dalam Kerusuhan di Paris, Penjarahan Meluas